Edisi 28 Oktober 2026Jalanan Indonesia, apa adanya.

Pedoman Media Siber

Laju Otomotif ikut Pedoman Pemberitaan Media Siber dari Dewan Pers tahun 2012 dan Kode Etik Jurnalistik. Teks aslinya ada di dewanpers.or.id. Di bawah ini versi praktiknya di situs sekecil ini.

Iklan ya ditulis iklan

Advertorial, konten kemitraan, dan penyebutan berbayar dapat label jelas di atas. Tautannya pakai atribut sponsored. Pengiklan tidak bisa beli ulasan bagus, tidak bisa minta ulasan jelek dihapus, dan tidak tahu apa yang akan kami tulis sebelum terbit.

Cek dulu, baru tayang

Spesifikasi dicek ke pabrikan. Harga dicek ke diler, bukan ke kabar grup. Klaim konsumsi bahan bakar dicek dengan dipakai sendiri kalau bisa. Kalau belum sempat dicek, ditulis "belum kami uji", bukan dipura-purakan tahu. Tulisan yang cuma berdasar satu sumber anonim tidak tayang sebagai berita.

Kenapa tidak ada kolom komentar

Karena satu orang tidak sanggup memoderasi komentar soal merek motor tiap hari. Dewan Pers minta media bertanggung jawab atas komentar yang ditayangkan, dan saya tidak mau menayangkan yang tidak bisa saya pertanggungjawabkan. Mau komentar? Surel. Yang bagus saya muat di bawah artikel.

Salah ya diralat

Koreksi dipasang di artikel yang salah, lengkap dengan apa yang diubah dan tanggalnya. Artikel tidak diganti diam-diam. Kalau salahnya fatal, misalnya soal keselamatan, catatan koreksinya naik ke paling atas.

Hak jawab, gratis

Siapa pun yang dirugikan tulisan kami boleh kirim hak jawab ke redaksi. Dimuat di artikel yang sama, porsinya seimbang, tidak bayar. Hak koreksi berlaku buat semua pembaca, bukan cuma yang diberitakan.

Minta artikel diturunkan

Tidak dikabulkan hanya karena tidak suka. Dipertimbangkan kalau alasannya privasi orang biasa, data pribadi yang tidak perlu, atau faktanya memang salah total. Hasilnya saya kabari lewat surel, termasuk kalau jawabannya tidak.